DPD KWRI Lampung dan Tim LPBH KWRI Dampingi Warga Cendana Indah, Pengukuran Ulang Tanah untuk Pemecahan SHM Berjalan Lancar
Mediakompass.id
BANDAR LAMPUNG – Ketua DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Lampung, Iqbal Putra Panglima, ST., MT., bersama tim Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) KWRI mendampingi warga di kawasan Cendana Indah, Jalan Pulau Bangka, Sukabumi, Bandar Lampung, dalam proses pengukuran ulang tanah untuk pengurusan peningkatan sertifikat kepemilikan tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Kegiatan pengukuran ulang tersebut dilakukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung dengan disaksikan Ketua RT, 09 bapak Alfiri Yuzar dan pak lurah, Sukabumi Raharjo SE warga setempat, Ketua DPD KWRI Lampung, serta tim LPBH KWRI yang terdiri dari Gunawan, Ariya, Adi, dan rekan-rekan advokat
Proses pengukuran ulang berlangsung lancar. Pada kesempatan yang sama, empat warga lainnya juga menyampaikan permohonan agar tanah milik mereka dapat dilakukan pengukuran sebagai bagian dari proses pengurusan sertifikat tanah.
Salah seorang warga, Rudi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Gunawan beserta jajaran pengurus LPBH KWRI, khususnya Ketua RT Cik, yang telah membantu masyarakat dalam proses pengurusan kepemilikan hak atas tanah.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Gunawan dan pengurus LPBH KWRI, khususnya Pak RT yang telah banyak membantu proses kepemilikan hak atas tanah kami,” ujar Rudi.
Ungkapan terima kasih serupa disampaikan warga lainnya, Bejo dan Fery. Keduanya mengapresiasi bantuan dan pendampingan yang diberikan oleh tim LPBH KWRI, khususnya Gunawan selaku ketua tim, dalam membantu warga menghadapi kendala pengurusan sertifikat tanah
Sementara itu, Ketua RT 09 Alfiri Yuzar menjelaskan bahwa sejumlah warganya telah membeli tanah sejak bertahun-tahun lalu, tetapi mengalami kesulitan ketika hendak memproses pemecahan sertifikat Hak Milik (SHM).
“Memang benar, selama ini ada warga saya yang sudah membeli tanah, tetapi belum bisa memproses SHM meskipun sudah bertahun-tahun. Berkat informasi dari teman, saya akhirnya bisa bertemu dengan Pak Gunawan selaku advokat. Alhamdulillah, prosesnya sekarang sudah bisa berjalan,” ungkap ketua RT 09
Ia juga menyampaikan rasa syukur karena pengukuran ulang tanah yang selama ini menjadi kendala bagi warga akhirnya dapat dilaksanakan. Menurutnya, pendampingan tersebut sangat membantu masyarakat dalam menindaklanjuti proses pengurusan pemecahan sertifikat tanah mereka.
Ketua DPD KWRI Lampung, Iqbal Putra Panglima, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BPN Kota Bandar Lampung, Ketua RT, serta seluruh tim LPBH KWRI yang telah membantu warga dalam proses pengukuran ulang tanah.untuk pemecahan Sertifikat tanah
Iqbal berharap sinergi antara masyarakat, aparat setempat, pihak BPN, dan tim pendamping hukum dapat terus terjalin sehingga warga yang mengalami kesulitan dalam pengurusan pemecahan sertifikat tanah memperoleh pendampingan sesuai prosedur yang berlaku.
“Terima kasih kepada pihak BPN, Pak RT, serta seluruh tim LPBH KWRI yang telah membantu warga. Alhamdulillah, kegiatan pengukuran ulang hari ini berjalan lancar. Semoga segala kerja keras dan kebaikan yang dilakukan untuk membantu masyarakat mendapat balasan dari Allah SWT,” tegas Iqbal.
Melalui kegiatan pendampingan ini, KWRI dan LPBH KWRI berharap masyarakat semakin terbantu dalam memahami serta menjalani proses administrasi pertanahan. Dengan demikian, persoalan pengurusan sertifikat yang telah berlangsung bertahun-tahun dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum:
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0