Jaili 20 Tahun penjara ,Ansori 6 Tahun: Keluarga Fajar Pertanyakan Keadilan di PN Menggala

Oct 14, 2026 - 17:29
Oct 14, 2026 - 17:38
 0  16
Jaili 20 Tahun penjara ,Ansori 6 Tahun: Keluarga Fajar Pertanyakan Keadilan di PN Menggala

Mediakompass.id

Keluarga Fajar Kecewa, Ansori Divonis 6 Tahun Penjara: Akan Adukan Putusan ke Kejagung dan Komisi III DPR RI

TULANG BAWANG, LAMPUNG — Vonis enam tahun penjara terhadap Ansori dalam perkara pembunuhan Fajar Aries Saputra menuai kekecewaan mendalam dari keluarga korban. Hukuman tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan, terlebih terdakwa lain, Jaili, dalam perkara yang berkaitan dengan peristiwa yang sama telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Menggala menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Ansori, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut sembilan tahun penjara.

Perbedaan hukuman yang mencolok itu memunculkan pertanyaan dari keluarga korban mengenai dasar pertimbangan hukum yang digunakan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap kedua terdakwa.

Putusan tersebut menjadi pukulan bagi keluarga Fajar yang masih berjuang mendapatkan keadilan atas kematian anggota keluarga mereka. Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata-mata soal berat atau ringannya hukuman, melainkan bagaimana hukum mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.

“Kami sebagai keluarga korban sangat kecewa dan tidak menerima putusan ini. Kami mempertanyakan dasar pertimbangan hukum yang membuat vonis Ansori hanya enam tahun penjara, sementara dalam kasus yang sama Jaili sudah divonis 20 tahun. Kami berharap keadilan benar-benar ditegakkan dan perkara ini mendapat perhatian serius,” ungkap pihak keluarga korban.

Keluarga Pertanyakan Perbedaan Vonis

Fajar Aries Saputra meninggal dunia dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 08.10 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Poros Sidang Gunung Tiga, Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Dalam perkembangan perkara tersebut, Jaili telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Ansori divonis enam tahun penjara. Perbedaan hukuman ini menjadi salah satu hal yang dipersoalkan keluarga korban.

Keluarga berharap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka, terutama mengenai fakta persidangan, peran masing-masing terdakwa, serta dasar hukum yang digunakan dalam menentukan berat ringannya hukuman.

Menurut keluarga, kejelasan mengenai hal tersebut penting agar proses peradilan dapat dipahami dan kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Akan Adukan Persoalan ke Kejagung dan Komisi III DPR RI

Tidak ingin berhenti pada kekecewaan, keluarga Fajar menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka berencana menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi III DPR RI.

Langkah tersebut ditempuh untuk meminta perhatian terhadap penanganan perkara, termasuk pertimbangan hukum yang mendasari vonis enam tahun penjara terhadap Ansori.

Keluarga berharap pengaduan itu dapat ditelaah secara objektif sesuai kewenangan masing-masing lembaga, dengan memperhatikan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi keluarga, upaya ini merupakan bagian dari perjuangan untuk memperoleh penjelasan dan kepastian hukum atas perkara yang telah merenggut nyawa Fajar.

Keluarga Tegaskan Perjuangan Belum Berakhir

Keluarga Fajar menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir. Mereka akan terus menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum dan lembaga yang berwenang demi mendapatkan kejelasan atas putusan yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

“Kami hanya ingin keadilan. Nyawa manusia tidak bisa digantikan, dan kami berharap proses hukum benar-benar memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan,” tegas pihak keluarga.

Kini, keluarga menaruh harapan pada pengaduan yang akan disampaikan kepada Kejagung dan Komisi III DPR RI. Mereka meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dan ditelaah secara proporsional berdasarkan fakta serta ketentuan hukum.

Bagi keluarga Fajar, vonis enam tahun penjara terhadap Ansori menyisakan pertanyaan yang belum terjawab. Mereka berharap perjuangan melalui jalur hukum dapat memberikan kejelasan dan menjawab kegelisahan keluarga atas putusan tersebut.

Rilis Ricky Corleone

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0