422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Aug 18, 2026 - 14:54
 0  6
422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 422 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menerima remisi dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Amphitheater Menara Siger, Kecamatan Bakauheni, pada 17 Agustus 2026, usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari 422 WBP yang menerima remisi, sebanyak 416 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sementara enam orang lainnya memperoleh Remisi Umum II (RU II).

Bagi penerima RU II yang telah memenuhi persyaratan lainnya, pemberian remisi tersebut dapat diikuti dengan pembebasan dari masa pidana.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Kepala Subseksi Registrasi I Made Suamba mengatakan, remisi menjadi salah satu momentum yang paling dinantikan warga binaan setiap peringatan Hari Kemerdekaan.

Menurutnya, remisi merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada WBP yang memenuhi ketentuan, di antaranya berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan selama menjalani masa pidana.

“Momentum 17 Agustus merupakan momen yang ditunggu-tunggu, karena melalui program pembinaan dan perilaku yang baik, mereka dapat memperoleh hak bersyarat berupa pengurangan masa pidana melalui remisi umum,” ujar I Made Suamba.

Ia menambahkan, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan dan mempertahankan perilaku baik selama berada di dalam Lapas.

Remisi juga menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya remisi tersebut, para WBP diharapkan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0