BPJN Lampung Usulkan Program IJD 2026 Senilai Rp1 Triliun, Pemprov Prioritaskan Jalan Strategis
pelaksanaan pekerjaan agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, proses pelelangan juga harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.
“Apa yang digunakan itu semua merupakan uang dari pajak masyarakat. Jadi harus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat Lampung melalui pembangunan yang berkualitas,” tegasnya.
Afit berharap program IJD 2026 tidak hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas, tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0