Dukung Kamis Beradat, DPRD Lampung Dorong Pelestarian Budaya Daerah setiap hari kamis di lingkungan perkantoran bahasa adat lampung

Jan 20, 2026 - 20:33
 0  9
Dukung Kamis Beradat, DPRD Lampung Dorong Pelestarian Budaya Daerah setiap hari kamis di lingkungan perkantoran bahasa adat lampung

Mediakompass.id 

BandarLampung Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap lahirnya regulasi baru bertajuk Kamis Beradat, sebuah kebijakan yang diarahkan untuk menghidupkan kembali identitas budaya Lampung di ruang-ruang pemerintahan maupun di tengah masyarakat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengatakan bahwa regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga eksistensi adat dan budaya Lampung yang dinilai mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

Regulasi ini merupakan upaya nyata untuk menjaga jati diri budaya Lampung agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” ujarnya, Ahad Melalui kebijakan Kamis Beradat, setiap hari Kamis aparatur di lingkungan perkantoran hingga ruang publik diharapkan mengenakan batik Lampung serta membiasakan penggunaan Bahasa Lampung dalam aktivitas kerja sehari-hari.

Mitra Dukung Kamis Beradat, DPRD Lampung Dorong Pelestarian Budaya Daerah Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01 WIB Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa. (Foto: Istimewa) Bandar Lampung, NU Online Lampung Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap lahirnya regulasi baru bertajuk Kamis Beradat, sebuah kebijakan yang diarahkan untuk menghidupkan kembali identitas budaya Lampung di ruang-ruang pemerintahan maupun di tengah masyarakat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengatakan bahwa regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga eksistensi adat dan budaya Lampung yang dinilai mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Baca Juga Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT Tahun 2026 “Regulasi ini merupakan upaya nyata untuk menjaga jati diri budaya Lampung agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” ujarnya, Ahad (18/1/2026). Melalui kebijakan Kamis Beradat, setiap hari Kamis aparatur di lingkungan perkantoran hingga ruang publik diharapkan mengenakan batik Lampung serta membiasakan penggunaan Bahasa Lampung dalam aktivitas kerja sehari-hari. Baca Juga Bahas Penguatan PTKIN, Rektor UIN Raden Intan Lampung Hadiri RDP dengan Komisi VIII DPR RI Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sekadar menyangkut aspek pakaian atau bahasa, melainkan menyentuh persoalan identitas dan kebanggaan daerah. “Ini bukan hanya soal busana atau bahasa semata, tetapi tentang jati diri. Pemerintah harus menjadi contoh dalam menjaga dan memuliakan budaya daerahnya sendiri,” ungkapnya. Andika menilai, selama ini budaya Lampung lebih sering tampil dalam acara seremonial atau kegiatan adat tertentu saja. Padahal, lanjutnya, pelestarian budaya akan lebih bermakna apabila dihadirkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan birokrasi yang memiliki pengaruh luas terhadap masyarakat. “Pelestarian budaya akan lebih efektif jika diterapkan secara berkelanjutan dalam aktivitas harian, khususnya di lingkungan pemerintahan,” ujarnya. Ia mengatakan, Komisi V DPRD Lampung memandang regulasi Kamis Beradat sebagai instrumen edukatif yang penting, terutama bagi generasi muda dan aparatur sipil negara, agar tidak kehilangan kedekatan dengan bahasa dan simbol budaya Lampung. Namun demikian, Andika menekankan kebijakan tersebut harus disertai dengan pedoman yang jelas serta pengawasan yang konsisten agar implementasinya tidak berhenti sebatas imbauan. “Kami berharap kebijakan ini dijalankan secara sungguh-sungguh dan memberikan dampak nyata,” katanya. Ia juga berharap Kamis Beradat dapat berkembang menjadi gerakan budaya yang berkelanjutan, memperkuat kebanggaan daerah, serta menegaskan bahwa modernisasi tidak harus menghapus identitas lokal. “Modernisasi tetap bisa berjalan tanpa meninggalkan akar budaya. Mungkin perlu adaptasi di awal, tetapi lama-kelamaan akan menjadi kebiasaan,” pungkasnya.

Rilis (do AF )

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0