Himperra Lampung Dukung Pertemuan BP Tapera dan Gubernur, Dorong Percepatan Rumah Subsidi bagi MBR
Mediakompass.id
BANDAR LAMPUNG, 20 September 2026 — DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Lampung menyambut baik rencana pertemuan strategis antara Direktur Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan Gubernur Lampung yang dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026) sore.
Pertemuan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Lampung.
Ketua DPD Himperra Provinsi Lampung, Ir. H. Tri Joko Margono, SH, MM, mengatakan pihaknya berharap pertemuan tersebut tidak hanya menghasilkan pembahasan kebijakan, tetapi juga melahirkan langkah konkret yang dapat segera dirasakan masyarakat dan pelaku usaha perumahan.
“Sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat, kami memandang pertemuan ini sebagai momentum krusial untuk menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah guna mempercepat penyediaan rumah bersubsidi di Bumi Ruwa Jurai,” kata Tri Joko.
Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian pelaku industri perumahan di Lampung dan membutuhkan sinergi lintas sektor.
Kepastian Tata Ruang
Himperra Lampung mendorong adanya langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum terkait tata ruang, khususnya untuk kawasan perumahan MBR.
Sinkronisasi antara RTRW dan RDTR dinilai penting agar pengembang memiliki kepastian dalam menyiapkan dan mengembangkan kawasan perumahan. Sejumlah persoalan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Baku Sawah (LBS), serta ruang terbuka hijau (RTH) juga diharapkan dapat ditangani melalui koordinasi antarlembaga.
“Kami berharap ada sinkronisasi kebijakan tata ruang sehingga pengembang tidak menghadapi aturan zonasi yang tumpang tindih. Kepastian hukum sangat penting agar pembangunan perumahan rakyat tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Dorong Percepatan Sertifikasi
Selain tata ruang, Himperra juga berharap dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik di tingkat wilayah maupun kabupaten/kota, dapat semakin diperkuat.
Percepatan layanan pertanahan, mulai dari pemecahan sertifikat, penghapusan Hak Tanggungan (Roya), hingga proses balik nama, dinilai akan memberikan dampak langsung terhadap kelancaran pembangunan dan pembiayaan perumahan.
“Efisiensi waktu dan biaya dalam proses sertifikasi akan membantu menjaga likuiditas pengembang sekaligus mempercepat proses akad kredit masyarakat,” jelas Tri Joko.
Percepatan Pembiayaan MBR
Himperra Lampung juga menyoroti pentingnya percepatan kuota dan realisasi pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Himperra, potensi kebutuhan rumah di Lampung cukup besar, baik dari kalangan ASN, pekerja swasta maupun masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Karena itu, pertemuan BP Tapera dan Pemprov Lampung diharapkan dapat mendorong terbentuknya ekosistem pembiayaan yang lebih efektif sehingga program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun program Tapera dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan optimal.
Pilot Project Perumahan ASN dan PPPK
Himperra Lampung juga mengusulkan adanya program percontohan atau pilot project penyediaan rumah bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.
Program tersebut diharapkan dapat menyasar ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung serta pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki rumah pribadi.
“Kami mendorong adanya pilot project pemenuhan rumah bagi ASN dan PPPK daerah dengan memanfaatkan dana kepesertaan Tapera secara optimal. Ini bisa menjadi salah satu bentuk konkret kolaborasi antara pemerintah, BP Tapera, perbankan dan pengembang,” kata Tri Joko.
Ia menegaskan, Himperra Lampung siap mengawal dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam merealisasikan setiap komitmen yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.
“Target kami jelas, yaitu memastikan backlog perumahan di Provinsi Lampung terus ditekan melalui kemudahan regulasi, kepastian lahan dan pembiayaan yang inklusif,” pungkasnya.
Rilis
Ketua DPD Himperra propinsi lampung
Ir Tri Joko Margono SH MH
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0