Kadis (BMBK) Bungkam diduga terlibat Persekongkolan Jahat dengan Oknum Pihak ke Tiga (Kontraktor)
Lampung___ mediakompass.id
Proyek Rekonstruksi Jalan Pekon Balak-Suoh, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Lampung Diminta Klarifikasi viral nya peberitaan dalam pelaksanaan Rekontruksi Jalan Ruas Pekon Balak-Suoh yang menelan Anggaran Rp.8.319.524.000,- yang dilakukan oleh Pengawas Dinas Binamarga Bina Kontruksi Provinsi Lampung minggu lalu menuai perhatian
Iwan Setiawan selaku Ketua Nasional Persedium Peduli bangsa dan Aliansi Pemerhati Jalan Provinsi Lampung,saat ditemui Awak media 4 Juni 2025, Iwan Setiawan menilai bahwa pihak Dinas Binamarga Bina Kontruksi Provinsi Lampung, Alergi akan Sosial Kontrol dan saya bersepakat dengan Langkah Rekan-rekan Aliansi Peduli Lampung yang sudah melakukan Tugas dan Fungsi dengan Baik dan Profesional dengan cara melakukan Tugas dan propesi nya sebagai Alat control ,melakukan Somasi melalui surat resmi dan dilampirkan dengan Fakta-fakta Dokumentasi Foto Vidio hasil Pantauan di Lokasi kegiatan yang mendujukan bahwa kegiatan Pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau drenase yang pondasi nya diduga tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu serta penggunaan jenis matrial di bawah Setadarisasi nya, namun hingga saat ini yang saya tahu bahwa Dinas Binamarga Bina Kontruksi Provinsi Lampung, belum memberikan jawaban apapun secara tertulis diduga Tutup mulut Tutup Telinga", ungkap Iwan
Dibenarkan M.Hidayat Tri Ansori,S.H,C.L.E selaku Sekertaris Aliansi Peduli Lampung –PBSR bahwa pihak nya sudah melakukan langkah sesuai Ketentuan Dasar Hukum melakukan Somasi atas Lemahnya Pengawasan terkait Pelaksaanaan Proyek Pembangunan Rekontruksi Jalan Ruas Pekon Balak-Suoh Link 048 yang menelan Anggaran Rp.8.319.524.000,- dengan Pelaksanaan 180 Hari kalender selaku Kontraktor pelaksana, CV.KHALIL dengan menggunakan Anggaran APBD 2025, namun hingga saat ini Surat Somasi yang kami Layangkan tidak mendapatkan Respon yang baik Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqulah, tidak memberikan respon saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kepada Bapak Gubernur Mirza,Kepala Inpektorat Provinsi Lampung dan APH diminta untuk periksa Kadis Binamarga Bina Konstruksi (BMBK) ,sebelum lebih jauh dan akan menelan Kerugian Negara. kegiatan pekerjaan tersebut harus segera dihentikan. karena ini akan berdampak buruk pada kinerja 100 hari kerja bapak Gubernur Lampung yang termasuk dalam program "Lampung Maju" tutup M.Hidayat
Awak Media sudah mencoba klarifiksi melalui sambungan via pesan Whatsapp kepda Kadis Binamarga Bina Konstruksi M. Taufiqulah namun belum mendapatkan respon, sampai yang kedua berita ini ditayangkan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0