Kejaksaan Diminta Tinjau Dugaan Temuan Pengadaan Barang dan Jasa Diskominfo Lampung Selatan

Aug 22, 2026 - 15:16
Aug 26, 2026 - 14:57
 0  19

Mediakompass.id

LAMPUNG SELATAN  - Dugaan adanya permasalahan dalam anggaran pengadaan barang dan jasa pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2024–2025 menjadi perhatian. Sejumlah kegiatan, di antaranya pemeliharaan kantor dinas serta pengadaan jasa media, disebut perlu mendapat penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.

Hingga kini, tindak lanjut pemeriksaan oleh aparat penegak hukum masih menjadi sorotan. Masyarakat dan kalangan media mempertanyakan apakah temuan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.

Asbikum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricski, saat ditemui wartawan menjelaskan bahwa penanganan suatu perkara tidak serta-merta dilakukan tanpa adanya dasar dan proses verifikasi terlebih dahulu.

“Memang harus ada pelaporan dari pihak masyarakat atau lembaga. Jika tidak tertangkap tangan, laporan tersebut harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu,” ujar Ricski.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak dapat melakukan pemeriksaan maupun memanggil pihak terkait secara sembarangan. Setiap informasi atau laporan yang masuk harus terlebih dahulu divalidasi untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur yang diperlukan.

“Setelah memenuhi unsur, kita langsung memanggil satker terkait,” katanya.

Ricski juga mengharapkan peran aktif insan pers dalam memberikan informasi maupun masukan terkait dugaan persoalan dalam penggunaan anggaran pemerintah. Menurutnya, media memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami mengharapkan teman-teman media selalu memberikan masukan dan informasi selaku sosial kontrol,” ungkapnya.

Terkait Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan, Ricski menyatakan pihaknya akan kembali meninjau berkas yang berkaitan dengan kegiatan dan anggaran tersebut.

“Khusus untuk Kominfo Dinas Lampung Selatan, akan kita tinjau kembali berkasnya,” pungkasnya.

Dengan adanya peninjauan kembali tersebut, publik berharap seluruh dugaan permasalahan dalam pengelolaan anggaran tahun 2024–2025 dapat ditelusuri secara transparan. Jika nantinya ditemukan bukti dan unsur pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum, proses penanganan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Red 01

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0