Masuk Polri Gratis, Johan Syahril Bongkar Bahaya Calo: Janji Lulus Bisa Berujung Penipuan Rp1 Miliar
BANDAR LAMPUNG – Janji manis bisa menjadi pintu masuk praktik penipuan dalam proses penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Masyarakat yang hendak mengikuti seleksi diminta tidak tergiur tawaran “jalur khusus”, “kuota khusus”, maupun klaim memiliki orang dalam yang menjamin kelulusan dengan imbalan uang.
Ketua Umum Garuda Berwarna Nusantara, Johan Syahril, menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri pada prinsipnya tidak dipungut biaya. Karena itu, setiap pihak yang meminta uang dengan dalih dapat memastikan kelulusan patut dicurigai dan dilaporkan.
Johan memiliki pengalaman sebagai pengawas eksternal dalam proses penerimaan Bintara, Tamtama, dan Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Lampung pada 2010.
Menurut Johan, pengawasan ketika itu dilakukan pada berbagai tahapan seleksi, mulai dari akademik, psikologi, pemeriksaan kesehatan (rikes), hingga tahap akhir atau Pantukhir.
“Pada waktu itu saya dan tim benar-benar menjalankan fungsi pengawasan pada setiap tahapan penerimaan. Hal itu dilakukan demi terwujudnya Polri yang profesional,” ujar Johan.
Ia menekankan, prinsip BETAH—Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis— harus menjadi fondasi dalam setiap proses rekrutmen Polri.
Artinya, kata Johan, kelulusan peserta semestinya ditentukan oleh kemampuan, hasil seleksi, dan kerja keras peserta, bukan karena membayar pihak tertentu yang mengaku mempunyai akses untuk meluluskan.
Calo Jual “Orang Dalam”, Korban Bisa Kehilangan Uang
Johan menyoroti maraknya modus pihak yang menawarkan jasa meluluskan peserta dengan membawa-bawa nama anggota Polri atau mengaku mempunyai hubungan dengan pejabat tertentu.
Modus tersebut, menurutnya, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri aktif atau calo, mengklaim memiliki “orang dalam”, menawarkan jalur khusus maupun kuota khusus, lalu meminta uang muka dan pembayaran secara bertahap.
Untuk meyakinkan korban, pelaku biasanya memberikan berbagai bentuk jaminan seolah-olah kelulusan peserta sudah berada dalam kendalinya.
“Modus seperti ini harus diwaspadai. Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku bisa menjamin kelulusan masuk Polri dengan imbalan uang,” kata Johan.
Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh menganggap pembayaran kepada seseorang sebagai “investasi” untuk mendapatkan kursi sebagai anggota Polri.
Kasus Polda Jambi Jadi Alarm Keras
Johan juga menyinggung kasus yang mencuat di Polda Jambi pada September 2026. Dalam perkara tersebut, dua oknum anggota Polri, Briptu MD dan Bripda Y, disebut telah dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan diproses secara pidana terkait dugaan penipuan terhadap puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp28 miliar.
Dalam perkara itu, modus yang diduga digunakan berupa penawaran kuota reguler dan kuota khusus dengan tarif hingga Rp1 miliar per orang. Para korban kemudian dinyatakan gagal mengikuti proses seleksi.
Menurut Johan, kasus tersebut harus menjadi alarm keras bagi masyarakat sekaligus bahan evaluasi serius bagi sistem pengawasan rekrutmen Polri.
“Terjadinya kasus seperti ini tentu harus menjadi bahan evaluasi. Pengawasan internal maupun eksternal perlu diperkuat agar setiap potensi penyimpangan dapat diketahui dan dicegah sejak awal,” ujarnya.
Pengawas Eksternal Jangan Sekadar Formalitas
Johan secara khusus meminta Biro SDM Polda Lampung lebih selektif dalam menentukan pihak yang dipercaya menjadi pengawas eksternal dalam proses penerimaan anggota Polri.
Ia menilai pengawas eksternal tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administratif atau formalitas dalam proses seleksi.
“Jangan sampai pengawas eksternal dipilih hanya berdasarkan kedekatan atau karena saling mengenal. Pengawas harus benar-benar memahami tugasnya dan mampu melakukan pengawasan, bukan sekadar menjadi pelengkap dalam proses rekrutmen,” tegasnya.
Menurut Johan, pengawasan eksternal harus dijalankan secara independen, profesional, dan memiliki kapasitas untuk menemukan potensi penyimpangan pada setiap tahapan seleksi.
Penguatan pengawasan dinilai penting untuk menutup ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan proses penerimaan Polri untuk kepentingan pribadi.
Jangan Beli Mimpi Jadi Polisi
Johan mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada siapa pun yang menjual janji kelulusan masuk Polri dengan imbalan uang.
Ia berharap proses penerimaan anggota Polri terus diperkuat sehingga benar-benar menghasilkan calon anggota yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalitas.
“Polisi adalah bagian dari masyarakat. Karena polisi merupakan sipil yang dipersenjatai dan dalam menjalankan tugasnya selalu berada dekat dengan masyarakat, maka profesionalitas dan integritas harus menjadi hal utama,” pungkas Johan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0