Oknum Guru ASN di Mesuji sodomi siswanya

May 10, 2025 - 19:10
May 10, 2025 - 19:17
 0  89
Oknum Guru ASN di Mesuji sodomi siswanya

Media Kompass Mesuji (10/5/2025). 

Oknum guru di Mesuji melakukan perbuatan keji terhadap 2 muridnya selama bertahun-tahun. Oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang berstatus ASN di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji tega melakukan perbuatan sodomi terhadap dua orang siswa. Mirisnya perbuatan tersebut  dilakukan terhadap dua korban selama bertahun-tahun. Oknum yang berinisial AS (35) merupakan seorang Guru SD di Kecamatan Simpang Pematang bertempat tinggal di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Sementara 2 siswa yang menjadi korbannya berinisial F dan D yang tinggal di Kecamatan Simpang Pematang.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji, Sri Puji Hasibuan mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap muridnya itu sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD hingga korban duduk dibangku SMP. Perbuatan dilakukan oleh pelaku saat korban di sekolah seperti ruang guru dan UKS hingga rumah pelaku ucapnya.

Dia menjelaskan perbuatan tersebut diketahui berawal pada 5 Mei 2025 pihaknya mendapat informasi dari seseorang guru SMP Negeri tempat korban bersekolah. Di handphone korban berinisial F didapati foto perbuatan tidak senonoh, hingga akhirnya dilakukan interogasi oleh gurunya saat jam istirahat. Walaupun awalnya siswa F enggan bercerita, tetapi korban akhirnya mengakui bahwa foto dalam HP tersebut adalah dirinya bersama pelaku AS yang merupakan guru SD-nya dulu.

Korban mengaku semua kejadian yang dialaminya lakukan itu bersama AS. Dalam melancarkan aksinya, AS membujuk dan merayu korban dengan mengiming-imingi uang hingga barang lainnya seperti handphone. 

Setalah melakukan perbuatannya AS mengancam kedua korban jangan sampai bercerita kepada orang tua korban dengan ancaman akan dibunuh. Karena ketakutan, korban dimanfaatkan AS untuk mengulangi perbuatannya hingga bertahun-tahun. Ditambahkan Sari Puji atas kejadian itu pihaknya Telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB dan keesokan harinya pelaku sudah ditangkap.  

Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi kepada jajaran kepolisian Polres Mesuji karena telah bergerak cepat dalam pengungkapan kasus sodomi tersebut. "Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian dan tentunya kami akan terus melakukan pendampingan kepada korban dan mengawal kasus ini supaya si pelaku bisa mendapatkan hukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.

What's Your Reaction?

Like Like 1
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0