OTT Dugaan Pungli HUT RI, Satu Camat dan 20 Kades di Lahat Diperiksa di Kejati Sumsel
MediaKompass.id, PALEMBANG — Satu camat dan puluhan kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Kamis malam (24/7/2025).
Mereka diamankan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dalam OTT tersebut, tim kejaksaan menyita sejumlah barang bukti berupa satu kotak berisi puluhan unit telepon genggam serta uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam jumlah yang belum diungkapkan secara pasti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum para terperiksa maupun rincian temuan yang diamankan dalam OTT tersebut.
Adapun 20 kepala desa yang turut diamankan berasal dari berbagai desa di Kecamatan Pagar Gunung, antara lain: Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0