"Pemilik Lapak Karet Mutiara Tak Hadir dalam Agenda Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Mesuji".

Jun 5, 2025 - 18:51
Jun 5, 2025 - 19:49
 0  21
"Pemilik Lapak Karet Mutiara Tak Hadir dalam Agenda Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Mesuji".

mediakompass.id - Mesuji; Dari pantauan tim media, pihak pengusaha karet tersebut diundang melalui surat resmi tertanggal 03 Juni 2025 yang bernomor: 400.14.6/848/DPRD/MSJ/2025 serta ditandangani oleh Ketua DPRD Mesuji, Muhamad Jody Safutra SE. 

Meski pemilik Lapak Karet Mutiara yang beralamat di Desa Adi Luhur Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji mangkir dari undangan agenda rapat tersebut, namun pihak Komisi dua DPRD Mesuji tetap melangsungkan agenda rapat tersebut dengan beberapa Organisasi Perangkat daerah terkait yang selanjutnya menghasilkan 6 poin kesimpulan. 

1. Komisi II DPRD Mesuji meminta Perangkat daerah terkait untuk melaksanakan inspeksi lapangan ke lapak mutiara desa Adi luhur, panca jaya, Mesuji. 

2. Komisis II DPRD Mesuji meminta Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu untuk menertibkan izin-izin usaha lapak yang ada di kabupaten Mesuji

3. Komisi II DPRD Mesuji meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan penertiban terkait dengan kelengkapan dokumen lingkungan dan dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat adanya usaha lapak yang ada di kabupaten Mesuji. 

4. Komisi II DPRD Mesuji meminta Dinas Koperasi UKM perindustrian dan perdagangan kabupaten Mesuji untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap ketertiban tera atau tera ulang kepada lapak-lapak yang ada di kabupaten Mesuji. 

5. Komisi II DPRD Mesuji meminta Badan Pendapatan daerah untuk mengidentifikasi dan mematenkan potensi pajak dan retribusi daerah serta melakukan penertiban pajak pada lapak-lapak yang ada di kabupaten Mesuji. 

6. Komisi II DPRD Mesuji mendorong pembentukan tim monitoring untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap lapak-lapak yang ada di kabupaten Mesuji. 

Senada dikatakan oleh Desta Ardiyanto S.Pi, M.Ling yang juga anggota komisi II DPRD Mesuji saat di konfirmasi pihak media. (Kamis 05/06).

" Intinya kita gak masalah dengan siapapun, orang manapun yang ingin buka usaha di Mesuji dengan syarat patuh aturan nya ,ijin nya ,pajak serta lain-lain yang berkaitan dengan usaha tersebut, " Paparnya. 

Lebih lanjut ia juga menegaskan pentingnya peran Dinas dalam hal penanganan tentang para pelaku usaha yang ada di kabupaten Mesuji. 

" Kita Sepakati Dinas terkait, satu pintu dan lingkungan hidup turun cek langsung lokasi sesuai dgn laporan masyarakat dan temuan DPRD di lokasi, mungkin di lakukan pembinaan dan juga mendorong untuk proses ijin, Kita juga sarankan pada dinas untuk cek timbangan nya agar jangan merugikan petani warga Mesuji yang jual barang nya ke lapak, " Pungkasnya. 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0