RIBUAN KARYAWAN PT BSA GELAR AKSI DI MAPOLDA LAMPUNG, MINTA PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN.

Aug 19, 2026 - 12:40
 0  10
RIBUAN KARYAWAN PT BSA GELAR AKSI DI MAPOLDA LAMPUNG, MINTA PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN.

MediaKompass.id, BANDAR LAMPUNG — Sekitar 2.000 karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Lampung, Rabu (19/8/2026).Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan pembakaran dan pengerusakan fasilitas perkebunan serta meminta kepastian dan perlindungan hukum bagi perusahaan dan karyawan.

Massa aksi datang menggunakan sekitar 20 unit bus yang berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Lampung Tengah dan Bandar Lampung. Aksi juga dilengkapi mobil komando, pengeras suara, spanduk, banner, poster, serta bendera Merah Putih.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum mengusut dan menangkap pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran fasilitas perkebunan PT BSA serta menindak pihak yang dianggap melakukan provokasi.

Salah satu aspirasi yang disampaikan massa adalah permintaan agar karyawan PT BSA mendapatkan jaminan keamanan sehingga dapat kembali bekerja dengan aman.

Perwakilan massa kemudian diterima jajaran Polda Lampung untuk mengikuti audiensi. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk dugaan pembakaran dan pengerusakan fasilitas, dugaan penganiayaan, serta permasalahan penguasaan lahan yang berdampak terhadap aktivitas operasional perusahaan.

Direktur PT BSA, Agus Susanto, meminta agar proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi dilakukan sesuai ketentuan hukum. Ia juga meminta adanya kepastian dan perlindungan hukum bagi perusahaan serta karyawan.

Sementara itu, perwakilan perusahaan menyebut permasalahan lahan telah berlangsung cukup lama dan kembali mengalami eskalasi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap aktivitas operasional dan karyawan perusahaan.

Menanggapi tuntutan tersebut, jajaran Polda Lampung menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan pengerusakan dan pembakaran telah ditangani. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polda Lampung menegaskan proses penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Wakapolda Lampung juga meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menjalankan tahapan penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur sebelum mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Selain persoalan dugaan tindak pidana, Polda Lampung mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Setelah audiensi selesai, massa aksi membubarkan diri dari depan Mapolda Lampung sekitar pukul 10.54 WIB. Selama berlangsungnya aksi, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib dan kondusif.

Massa selanjutnya menyatakan tidak melanjutkan aksi di Mapolres Lampung Tengah, namun penyampaian aspirasi tetap direncanakan berlangsung di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0