Keluarga Korban Minta Perkara Dilihat Utuh, Fakta Persidangan Jadi Dasar Putusan

Sep 23, 2026 - 05:12
 0  14
Keluarga Korban Minta Perkara Dilihat Utuh, Fakta Persidangan Jadi Dasar Putusan

Mediakompass.id

Lampung - Keluarga korban meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan perkara yang melibatkan terdakwa Ansori dan Jaili.

Kuasa hukum keluarga korban mengatakan, perkara tersebut harus dilihat secara utuh, mulai dari rangkaian kejadian sebelum, saat, hingga setelah peristiwa. Peran masing-masing terdakwa juga dinilai perlu diperhatikan berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.

“Perkara ini harus dilihat secara utuh. Bukan hanya akibat akhirnya, tetapi juga bagaimana peristiwa itu terjadi, apa peran masing-masing terdakwa, serta apa saja yang dapat dibuktikan secara sah di persidangan,” ujarnya.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta terdakwa yang nantinya terbukti bersalah dijatuhi pidana sesuai hukum.

“Kami ingin terdakwa yang terbukti bersalah dijatuhi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak meminta sesuatu di luar hukum,” katanya.

Perbedaan tuntutan terhadap Ansori dan proses persidangan terhadap Jaili menjadi bagian penting dalam perkara tersebut. Selanjutnya, majelis hakim akan menilai seluruh dakwaan, alat bukti, keterangan para pihak, serta fakta hukum yang terungkap selama persidangan.

Putusan mengenai terbukti atau tidaknya unsur tindak pidana dan pidana yang akan dijatuhkan sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan pembuktian di persidangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0